Profil Desa Pontak Satu

Mengenal lebih dekat Desa Pontak Satu

Sejarah Desa Pontak Satu

Sejarah Desa

Desa Pontak Satu merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Nama “Pontak” yang digunakan sebagai identitas desa ini diyakini berasal dari bahasa lokal Minahasa yang berarti “tempat tinggi” atau “wilayah yang ditinggikan”. Makna tersebut berkaitan erat dengan kondisi geografis daerah yang terletak di dataran yang sedikit lebih tinggi dibandingkan sekitarnya. Ada pula riwayat lisan yang menyebut bahwa Pontak merupakan nama dari seorang tokoh adat di masa lampau yang dikenal karena kepemimpinan dan keberaniannya dalam menjaga masyarakat serta wilayahnya. Nama ini kemudian diwariskan secara turun-temurun hingga menjadi identitas tetap bagi masyarakat dan wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Pontak dan wilayah pemekarannya.

Desa Pontak Satu lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan pembentukan wilayah administratif baru demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada saat itu, wilayah Desa Pontak induk memiliki cakupan yang luas dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, sehingga pelayanan pemerintahan dirasa tidak lagi efektif dan menyeluruh. Oleh karena itu, muncul aspirasi dari warga untuk melakukan pemekaran desa sebagai solusi atas kebutuhan lokal yang semakin berkembang. Gagasan ini disambut baik oleh tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah desa saat itu. Di bawah kepemimpinan Pamatuang Alm. Bapak Luki Saroinsong yang menjabat sejak tahun 1998 hingga 2007, proses pemekaran mulai direncanakan secara bertahap dan matang.

Untuk merealisasikan gagasan pemekaran tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa membentuk panitia resmi yang bertugas mempersiapkan segala hal terkait pemekaran. Panitia ini dipimpin oleh Alm. Bapak Arnold Rembet sebagai Ketua, Alm. Bapak Lole Sumangkut sebagai Sekretaris, dan Alm. Bapak Orlo Rantung sebagai Bendahara. Ketiga tokoh inilah yang menjadi penggerak utama lahirnya Desa Pontak Satu. Panitia bekerja dengan penuh komitmen, menyusun dokumen administratif, mengadakan musyawarah bersama warga, serta melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Setelah melalui proses panjang, Desa Pontak Satu resmi dimekarkan dan ditetapkan sebagai desa definitif pada tanggal 27 Juli 2004 oleh Bupati Minahasa Selatan saat itu, Bapak Ramoy Markus Luntungan. Pada saat awal pembentukannya, Desa Pontak Satu terdiri dari 175 Kepala Keluarga dengan total penduduk sebanyak 637 jiwa, yang tersebar di empat wilayah jaga atau lingkungan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kemudian menunjuk Alm. Bapak Altin Agus Rawis sebagai Penjabat Hukum Tua pertama yang memimpin desa pada masa awal transisi pemerintahan. Di bawah kepemimpinan beliau, sistem pemerintahan desa mulai dibangun dari dasar, struktur organisasi desa dibentuk, serta pelayanan publik mulai diselenggarakan secara mandiri.

Secara geografis, Desa Pontak Satu memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan Sungai Tumicakal, sebelah selatan dengan wilayah Poopo dan Poopo Utara, sebelah timur dengan Sungai Ranoyapo, dan sebelah barat dengan Desa Raanan serta Desa Lalumpe. Letak wilayah yang strategis ini mendukung kegiatan pertanian, peternakan, dan pemukiman warga yang menjadi penggerak utama perekonomian desa.

Kepemimpinan di Desa Pontak Satu terus berlangsung secara demokratis dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seiring waktu, desa ini mengalami beberapa kali pergantian Hukum Tua yang masing-masing membawa kontribusi dalam pembangunan desa. Setelah masa jabatan Pejabat sementara Alm. Bapak Altin Agus Rawis (2004-2007) berakhir, kepemimpinan dilanjutkan oleh Alm. Bapak Alexander Mamoto (2007-2013) sebagai Hukum Tua definitif , kemudian Alm. Bapak D.R.H. Soputan (2013-2019) selaku Hukum Tua Definitif, selanjutnya dijabat oleh Pejabat Hukum Tua Ibu Mien Wowor Kolopita (2019-2020), dilanjutkan oleh Bapak Johny E. R. Soputan (2020-2025), dan saat ini dipimpin oleh Bapak Noldy S. Lumenta, S.E.

Sejak berdiri hingga saat ini, Desa Pontak Satu telah mengalami berbagai perkembangan baik dari segi infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, maupun pembangunan sosial dan ekonomi. Desa ini telah menjadi contoh keberhasilan pemekaran wilayah yang didasarkan pada partisipasi masyarakat dan perencanaan yang matang. Gotong royong, musyawarah, serta rasa kebersamaan tetap menjadi kekuatan utama dalam perjalanan kehidupan masyarakat desa ini. Pontak Satu bukan hanya hasil dari pemekaran administratif, tetapi telah tumbuh menjadi entitas sosial yang memiliki karakter kuat, identitas yang jelas, serta komitmen untuk terus membangun masa depan yang lebih baik.

Hingga saat ini, Desa Pontak Satu terus bergerak maju dengan berbagai program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta kegiatan-kegiatan berbasis budaya dan kearifan lokal. Peringatan hari ulang tahun desa yang dilaksanakan setiap tanggal 27 Juli bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi atas sejarah perjuangan masyarakat dalam membentuk dan membangun desa ini. Naskah sejarah ini disusun sebagai bentuk dokumentasi permanen agar generasi-generasi selanjutnya dapat mengenal dan menghargai asal-usul serta perjalanan panjang Desa Pontak Satu dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan bermartabat.

Visi & Misi

Visi

"Mewujudkan Desa Pontak Satu yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan berbasis potensi lokal, budaya gotong royong, serta pertanian berkelanjutan sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat yang sejahtera."

Misi

  • Meneguhkan nilai-nilai sejarah dan kebersamaan sebagai landasan pembangunan desa yang berpihak pada masyarakat, dengan menghidupkan kembali semangat kolektif seperti saat pemekaran.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan warga.
  • Mengembangkan potensi pertanian desa secara terpadu dan berkelanjutan, melalui program pemberdayaan petani, pemanfaatan teknologi pertanian sederhana, serta penguatan kelembagaan tani.
  • Mendorong inovasi dan kemandirian ekonomi masyarakat desa, khususnya melalui penguatan UMKM lokal dan diversifikasi produk berbasis sumber daya desa.
  • Meningkatkan infrastruktur dasar dan aksesibilitas antar jaga, sebagai prasyarat penting bagi konektivitas sosial dan pertumbuhan ekonomi desa.
  • Melestarikan lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan pangan desa, dengan pendekatan ramah lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang bijak.
  • Menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pembangunan desa, melalui kegiatan edukatif, pelibatan aktif dalam forum desa, dan pemberdayaan pemuda tani.

Wilayah Administratif

Luas Wilayah

Tidak Tersedia

Jumlah KK

250 KK

Jumlah Jiwa

702 Jiwa

Ketinggian

Tidak Tersedia

Batas Wilayah

UtaraSungai Tumicakal
SelatanPoopo Utara dan Poopo
TimurSungai Ranoyapo
BaratDesa Raanan dan Desa Lalumpe

Pembagian Wilayah

Jaga I65 KK / 177 Jiwa
Jaga II66 KK / 184 Jiwa
Jaga III55 KK / 156 Jiwa
Jaga IV64 KK / 185 Jiwa

Data Demografi

Jumlah Penduduk

Laki-laki368 jiwa
Perempuan334 jiwa
Total702 jiwa

Distribusi Berdasarkan Wilayah Jaga

Jaga I177 jiwa (65 KK)
Jaga II184 jiwa (66 KK)
Jaga III156 jiwa (55 KK)
Jaga IV185 jiwa (64 KK)